MALUTERKINI.ID — Tiga Speedboat Rute Kayoa-Ternate dan Bacan terancam dicabut Izin Trayek oleh Dinas Perhubungan Halmahera Selatan.
Pencabutan Izin Trayek tersebut lantaran diduga menaikan tarif tiket penumpang secara sepihak tanpa koordinasi ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Halmahera Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Selatan, Iksan Subur ketika dikonfirmasi lensamalut.co mengatakan, tiga Speedboat yakni SB Gufran Gifran, Sinar Kayoa 01 dan 02 hingga saat ini belum koordinasi terkiat kenaikan harga tiket.
Kadishub menuturkan, Speedboat yang menaikan tarif secara sepihak akan dipanggil.

“Kita akan panggil mereka untuk tanyakan alasan menaikan harga tiket tersebut,”Ucap Kadishub.
Ditegaskan Kadishub speedboat yang menaikan harga tiket sepihak akan disangsi.
“Kami akan identifikasi, bila mana ditemukan Speedboat yang tidak patuh aturan maka diberikan sangsi pencabutan Izin Trayek, “Tegas Kadishub.
Perlu diketahui, sebelumnya Tarif Spedboat Gufran Gifran dan Sinar Kayoa 01-02 Kayoa -Ternate Rp 130.000 naik menjadi Rp.150.000 sementara kayoa-Bacan 140.000 Naik menjadi Rp.160.000.(Alan/Red)








Komentar