Istri AGK Diperiksa KPK

Nasional111 Dilihat

Malutterkini.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terhadap istri mantan Gubernur Maluku Utara, Faoniah H. Jauhar (FHJ).

Faonia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencucian uang suaminya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Selain istri AGK, KPK juga memeriksa dua orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah PT Prosma Utama, Maizon Lengkong alias Sonny dan Ardian Soleman selaku PNS di Pemprov Maluku Utara.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. yang diperiksa FHJ, ADS, dan MZL alias AN,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Belakangan, KPK juga menjerat Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Gani Kasus tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Abdul Gani didakwa menerima suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu, serta penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru. Kedua tersangka itu yakni, mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jakub. (*)

Komentar