Malutterkini.id – Proyek Pembangunan Bronjong Tebing Sungai di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara disinyalir asal jadi.
Proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan itu dikerjakan oleh PT. Prima Mega Cipta dengan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp11.229.000.000,00 Tahun 2025
Hasil penelusuran media ini, proyek bronjong di tebing Sungai, Desa Amasing mali terkesan dikerjakan asal-asalan Tanpa memikirkan dampak ke Masyarakat.
sebab, proses pengalian dasar pondasi bronjong dengan kedalamannya hanya 50 cm meski area tersebut merupakan tanah lunak atau mudah terjadinya longsor.
Selain itu, pekerjaan itu tidak menggunakan geotik atau Gabion. Padahal, Bronjong yang diisi dengan batu dan dilapisi geotik berfungsi sebagai penahan tanah untuk mencegah erosi, terutama di lokasi lereng dan tepi sungai.
Terkait hal itu, pihak rekanan, Ko Hin saat di konfirmasi wartawan mengatakan,
pekerjaan itu sesuai dengan usulan atau perencanaan dari konsultan yang ditunjuk Dinas BPBD.
“Pekerjaan proyek sudah sesuai rap, terkait dengan kesalahan teknis realisasi pekerjaan dilapangan sebagaimana dimaksud, nanti konfirmasi langsung saja Dinas terkait,”Singkat Ko Hing.
Sementara, Kepala Dinas BPBD Aswin Adam mengatakan, dasar bronjong kedalamnya lebih dari 50 cm.
“Kedalamanya lebih dari 50 cm, Geotik tetap di pakai pada spot-spot tertentu,”Tukas Aswin. (*)









Komentar