Akademisi Desak Polres Halsel Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Pemerkosan di Desa Gilalang

Malutterkini.id — Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-khairat (STAIA) Labuha, Muhammad Faisal Kasim mendesak penyidik Polres Halmahera Selatan segera menetapkan tersangka Pelaku Pemerkosan Didesa Gilalang.

Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan pada tanggal 07/02/2025 dengan nomor STPL/74/ ll /2025/SPKT.

“Kedua pelaku dugaan pemerkosan seorang Ibu rumah tangga (IRT) terjadi di Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara hingga saat ini belum ditetapkan tersangka oleh Reskrim polres Halsel,”Ujar M Faisal.

Faisal menuturkan, pelaku pemerkosan satu diantaranya kaka kandung Kades Gilalang.

Olehnya itu, M. Faisal menyarankan, laporan kekerasan seksual terhadap perempuan atau kekerasan terhadap anak harus menjadi prioritas utama.

Faisal menambahkan, hasil identifikasi pihak korban pemerkosaan didesa Gilalang terjadi berturut turut, kejadian awal dibulan agustus 2024 dan kejadian serupa di bulan januari 2025.

Menurutnya, Perbuatan tidak terpuji kedua dugaan pelaku terhadap seorang IRT sangat memprihatikan.

“semoga pihak polres tidak tebang pilih soal kasus tersebut, mengingat salah satu dugaan pelakunya kaka kandung Kades Gilalang,”Tukas Faisal.(*)

Komentar