Malutterkini.id—Seorang karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Bernama Iswan Him Dilaporkan ke Polres Weda Halmahera Tengah, Sabtu (22/03/2025).
Ia dilaporkan atas Dugaan Pencemaran nama baik lantaran meneror atau mengirim pesan melalui media sosial WhatsApp dan Facebook kepada istri Taslim barakati dengan kata- kata yang tak pantas yakni cacian.
Taslim Barakati mengatakan pihaknya melaporkan Iswan Him karena diduga melakukan tindakan yang tidak menyenangkan hingga membuat ketidakharmonisan didalam rumah tangga.
“saya sebagai suami sangat dirugikan adanya perkataan Iswan kepada istri saya, semoga pihak kepolisian secepatnya tetapkan Iswan sebagai tersangka kasus tersebut,” beber Taslim.
Terkait hal itu, Iswan Him masih dalam upaya dikonfirmasi wartawan.(*)









Komentar