BNNP Malut Musnahkan BB Narkotika Hasil Pengungkapan 2025

Ternate88 Dilihat

Malutterkini.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu, Senin (22/12/2025).

Pemusnahan barang haram tersebut berlangsung di halaman kantor BNNP Maluku Utara dengan cara dibakar di dalam tong sampah.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil pengungkapan sepanjang tahun 2025,” ujar Plt Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol Taryono Raharja dalam jumpa pers, Senin (22/12/2025).

Taryono menyebut, total barang bukti yang diamankan terdiri dari 21 paket ganja dan 1 paket sabu.

Jumlah tersebut diantaranya Ganja dengan total berat bruto ± 8.540 gram (21 paket) dan Sabu Total berat bruto ± 100 gram (1 paket).mayoritas barang bukti berasal dari modus operandi jasa pengiriman ekspedisi.

“BB tercatat ada tiga kali temuan besar di jasa pengiriman dengan total 12 paket ganja dan 1 paket sabu,”Ungkapnya.

Selain itu, petugas juga memusnahkan 9 paket ganja seberat 2.030 gram yang bersumber dari tiga laporan kasus narkotika (LKN). Proses Pemusnahan Meski berat total mencapai lebih dari 8 kilogram, jumlah yang dimusnahkan telah disisihkan sedikit untuk kepentingan persidangan.

“Seluruh barang bukti telah disisihkan masing-masing 1 gram untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan penyidikan. Sisanya sekitar 8 kg lebih ganja dan 99 gram sabu, kita musnahkan hingga tidak menyisakan residu,”Pungkasnya.(*)

Komentar