Diduga terlibat Politik Praktis, Bawaslu Halsel Diminta Segara Tindak Sekdes Kukupang

Malutterkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan diminta segera menindak Sekretaris Desa (Sekdes) Kukupang diduga terlibat dalam kampanye pasangan nomor urut 3 Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi).

Juru Bicara Paslon nomor urut 2 Rusihan-Muhtar, M. Zamrud Zaid, SH., MH., menyampaikan, beredar foto yang menunjukkan keterlibatan Sekdes Kukupang dalam kampanye paslon nomor urut 3 Bassam-Helmi.

“Kami meminta Bawaslu Halmahera Selatan untuk memproses dan menindak tegas oknum Sekdes Desa Kukupang, Kecamatan Kepulauan Joronga atas nama Basri Mandar,”kata Zamrud, Rabu (2/10).

Menurut Zamrud, foto tersebut diambil saat kegiatan kampanye di Desa Kukupang pada Senin (30/9/2024).

Bahkan Ia menilai tindakan Sekdes ini sebagai bentuk politik praktis yang melanggar aturan.

“Ini adalah contoh praktik politik buruk yang dipertontonkan di desa. Padahal yang bersangkutan adalah aparat pemerintahan desa yg seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” tegasnya.

Zamrud juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap pengawas pemilu setempat saat melakukan monitoring kegiatan tersebut.

Tim hukum paslon nomor urut 2 RUSIHAN-MUHTAR ini meminta kepada Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan agar pro aktif melakukan penindakan terkait temuan dan/atau laporan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini perlu dilakukan untuk menciptakan kepercayaan publik pada pelaksanaan disetiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2024.

Ia berharap agar temuan pelanggaran pemilu tersebut kiranya dapat ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 51 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 70 ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dan Pasal 28 ayat (2) dan (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, demi terwujudnya Pilkada yang aman, damai, jujur, dan adil.

Hingga berita ini dipublis, pihak Panwascam Joronga belum memberikan komentar terkait temuan kasus ini. Wartawan masih berupaya untuk mengonfirmasi dugaan pelanggaran tersebut.(*)

Komentar