Malutterkini.id – Dugaan mafia dana desa (DD) melalui modus retret di Jatinangor Bandung Jawa Barat kemballi mencuat ke publik. ini setelah Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M Zaky Abdul Wahab telah menginstruksikan para kepala desa segara melakukan perubahan dokumen APBDes.
Instruksi M Zaky Abdul Wahab diketahui melalui pesan grup WhatsApp para kepala desa.namun sayangnya pesan tersebut bocor ke publik.
Dalam instruksi tersebut nampak M Zaki Abdul Wahab memerintahkan agar setiap desa mempercepat perubahan APBDes sebelum proses pencairan gaji bulan November.
“Segera, yang belum lakukan APBDes perubahan lakukan, sebelum pencairan gaji bulan November. Penting itu,” tulis Zaki dalam percakapan pada Jumat (31/10/2025)
Koordinator Aksi Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menilai instruksi Kadis DPMD dalam grup WhatsApp itu bukan sekadar perintah teknis, melainkan indikasi kuat adanya upaya menutupi penggunaan anggaran desa yang sudah terpakai untuk kegiatan non-prioritas, termasuk retret.
“Instruksi Kadis DPMD M Zaky Abdul Wahab itu bentuk kepanikan. Tudingan publik terhadap dirinya dan Ketua APDESI Abdul Aziz bukan tanpa dasar. Kebijakan pemakaian sejumlah item kegiatan di desa untuk membiayai retret adalah fakta yang sengaja ditutupi lewat perubahan APBDes,”bebernya.
Langkah tersebut lanjut dia, merupakan bentuk penyimpangan yang tidak hanya menabrak aturan pengelolaan keuangan desa, tapi juga mencerminkan manipulasi sistematis yang dilakukan secara berjamaah.
“Ini bukti nyata bahwa sebagian kepala desa telah memakai anggaran di luar peruntukan, lalu berusaha menutupinya lewat APBDes perubahan tanpa musyawarah dengan masyarakat. Itu pelanggaran serius,” tandanya.
Diketahui, total peserta yang ikut retret sebanyak 279 peserta, terdiri dari 249
kepala desa dan 30 camat.sementara dana yang diwajibkan Rp 25 Juta per peserta.
Jumlah tersebut jika ditotalkan maka dana terkumpul sebanyak Rp 6,975 miliar.(*)








Komentar