MALUTTERKINI.ID —
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dan Ideologi Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Kabupaten Halamhera Selatan, Sudarso Manan mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara segera mengeluarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan dana Operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2021.
“lambatnya Penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP terhadap dugaan korupsi operasional Bupati dan Wakil Bupati Halsel membuat pihak Aparat Penegakan Hukum (APH) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) belum bisa menentukan sikap,”Ungkap Sudarso, Jum’at 16 Juni 2022.
BPKP Kata Sudarso, mestinya mendukung langkah Polda Maluku Utara terhadap pemberantasan kejahatan Tindak Pidana Korupsi sehingga secepatnya keluarkan hasil audit.
“BPKP harus mendukung sehingga segara keluarkan hasil audit. Jangan mengulur waktu karena praktek korupsi adalah musuh negara,”Tukas Sudarso.
Sementara itu, Kordinator Pengawasan Investigasi BPKP, Herno Toraharjo menyatakan,
Operasional Bupati dan Wakil Bupati Halsel masih berproses. karena itu, publik diharapkan bersabar.
“Tim sementara bekerja di lapangan, jadi harap bersabar. Jika sudah akan di serahkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara,”Kata Hendro.
Diketahui, Dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Status kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan sehingga penyidik.
Kasus Dana Operasional Bupati dan Wakil Bupati senilai Rp 4.507.151.500 terkuak ketika masa transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Hi Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sejak Januari sampai Mei 2021.(*)








Komentar