Hina Rakyat Dengan Sebutan GOBLOK, Publik Desak DPD-PDI-P PAW Masdar Mansur

Halmahera Selatan2049 Dilihat

Malutterkini.id – Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyebut orang-orang ingin membubarkan DPR sebagai “bermental tolol” hingga pelemik di publik lantaran melukai hati rakyat, kini penyataan serupa kembali dilontarkan oleh Masdar Mansur dari Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.

Pernyataan yang diunggah Politisi partai PDI-P itu di Akun Medsos Facebook Masdar Mansur Real dianggap bernada kasar.

Dalam postingannya, Masdar menuliskan kalimat yang dianggap melecehkan masyarakat, “Yang mau DPR dibubarkan itu orang GOBLOK (K-nya 10).”

Meski maksud frasa “K-nya 10” belum jelas, tetapi publik menilai pernyataan itu adalah bentuk penghinaan berlipat ganda kepada masyarakat yang menyuarakan wacana pembubaran DPR.

Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut viral dan menuai gelombang kecaman dari berbagai kalangan.

Muklas Adam, salah satu aktivis Halsel menyatakan, ini bukan ucapan biasa tetapi bentuk penghinaan terhadap harkat dan martabat rakyat.

Menurutnya, pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel mencerminkan arogansi seorang politisi yang seharusnya menjadi penyambung aspirasi rakyat.

“Ini penghinaan terbuka. Seorang wakil rakyat tidak pantas melabeli rakyat dengan kata goblok hanya karena berbeda pandangan politik,”tukas Mukhlas seraya menegaskan pernyataan itu bukan hanya mencoreng nama baik DPRD, tetapi juga mempermalukan PDI-P sebagai partai pengusung.

Sementara itu, Ketua SEEMI Malut, Sarjana H. Rivai, bahkan secara terbuka mendesak Ketua DPD PDI-P Maluku Utara, Muhammad Sinen segera memberikan sanksi tegas kepada Masdar Mansur.
Ia menilai, langkah paling tepat adalah Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ucapan ini jelas merendahkan martabat rakyat. Jika Ibu Megawati Selaku Ketua Umum PDI-P dan Ketua DPD Muhammad Sinen membiarkan, maka partai ikut menanggung malu dan kehilangan kepercayaan publik,” ujar Sarjana.

Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya hubungan wakil rakyat dan masyarakat ketika komunikasi publik tidak dijaga dengan baik. Dalam sistem demokrasi, rakyat berhak mengkritik bahkan mengusulkan pembubaran DPR, sementara wakil rakyat wajib menanggapi dengan argumentasi, bukan caci maki.

Jika dibiarkan, pernyataan Masdar Mansur berpotensi mencoreng citra PDI-P di Halsel, apalagi menjelang momentum politik ke depan. Publik tentu akan mengingat kasus ini sebagai bukti arogansi dan sikap anti kritik seorang legislator.

Hingga berita ini diterbitkan, Masdar Mansur masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)

Komentar