Malutterkini.id — Pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) merupakan hak mutlak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang telah menunaikan pekerjaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai ketentuan, TPP pegawai harus dibayarkan setiap bulan pada tahun anggaran berjalan tanpa ada pemotongan.
Meski demikian, hal itu berbeda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan. Dimana, TPP Pegawai diduga di Potong oleh Kadis Karima Nasaruddin dan Bendahara Dinas DP3AKB, Nadira dengan alasan membeli hewan kurban.
Pemotongan TPP Pegawai pada Dinas P3AKB bervariasi. Untuk Pegawai biasa dipotong sebesar Rp 249 000, Kepala Seksi Rp 600.000 sementara untuk kepala bidang Rp 1.000 000.
Kepada wartawan, Salah satu pegawai yang enggan dipublis namanya mengungkapkan, Ikhwal pemotongan TPP ini bermula saat rapat pada bulan mei kemarin, ketika itu Kadis meminta bagi kepala bidang harus menyetor Rp 4.000 000. Permintaan itu lalu ditolak karena mereka merasa tak mampu.
Dari situ langsung Kadis mengambil keputusan sepihak bagi Pegawai biasa TPP nya di potong Rp 249 000, Kepala Seksi Rp 600.000 sementara Kepala Bidang Rp 1.000 000.
Langkah Pemotongan TPP Pegawai oleh Kadis dan Bendahara meski ditolak karena jelang hari raya Idhul Adha, namun ngotot tetap dipotong.
“kebutuhan kami semua sangat mendesak, tapi sayangnya kadis dan Bendahara tetap ngotot potong TPP di bulan Mei 2025,”Ungkap Sumber itu, kamis (5/6/2025).
Ia berharap Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan wakil Bupati Helmi Umar Muchsin mengevaluasi Kadis dan Bendahara Dinas DP3AKB .
Terkait hal itu, Kepala Dinas DP3AKB
Karisma Nasarudin saat di Konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menampik bahwa tidak pernah melakukan pemotongan TPP pegawai.
“nanti hari selasa ke kantor ketemu dengan saya, sekaligus bawa seluruh sember (pegawai P3AKB) ke kantor,” singkat Kadis.
Sementara itu, Bendahara Nadira saat di Konfirmasi melalui pesan Watsaaap tidak merespon. (*)









Komentar