MALUTTERKINI.ID —
Proyek Pembangunan Air bersih atau
Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM- IKK) di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara Tahun 2019 sudah sesuai perencanaan dan spesifikasi tehknis atau RAB (Rencana Anggaran biaya). Ini di sampaikan oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, Ir. Firman Aksara, ST., M.P.W.K, yang didampingi PPK Perencanaan dan PPK Pelaksanaan Satker, Senin 20 Juni 2022.
Dijelaskan Firman, terkait permasalahan di desa limbo Taliabu adalah faktor alam. Sebab, proyek yang dikerjakan sejak tahun 2019 dan selesai tahun 2020 tidak ada masalah.
Kegiatan itu kata Firman, sudah dilakukan uji komisioning sejak tahun 2020. Karena tidak masalah maka dilakukan penyerahan ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM).
Bahkan Kata Firman, sudah dinikmati oleh masyarakat setempat kurang lebih 7 bulan setelah penyerahan. Namun berjalannya waktu ada laporan bahwa terjadi permasalah di desa limbo.
“Berjalanya waktu Tiba-tiba ada laporan ada masalah terutama di pulau limbo. Dari 6 desa tidak mengalir 2 desa di seberang laut,”Ucap Firman.
Atas laporan tersebut sambung Firman, pihak balai prasarana berinisiatif melakukan perbaikan meski saat itu masa pemeliharaan sudah berakhir.
“Waktu itu tim sudah melakukan perbaikan ternyata bermasalah lagi. karena faktor alam yakni arus dasar laut terlalu kencang,”Kata Firman.
Permasalahan itu kata Firman, ada pada transmisi atau distribusi pipa di pulau limbo. Laparan itu diterima pada bulan april.
Olehnya itu lanjut Firman, meski
Ketika itu tidak terlibat langsung dalam kegiatan itu karena baru menjabat. Namun, ini menjadi tanggung moral selaku kepala Balai sehingga akan diupayakan semaksimal mungkin untuk difungsikan sehingga masyarakat mendapat air bersih.
Firman juga menuturkan, Permasalahan ini sudah disampaikan ke kementerian melalui Direktorat air Minum. Namun ada kebijakan oleh Direktur Air Munum bahwa persoalan limbo perlu di kaji kembali lantaran data yang dimiliki oleh balai belum cukup. Sebab, Harus perhitungan arus bawah laut yang lebih matang dan pemetaan koptur dalam laut.
“Baisanya alat itu digunakan TNI-AL untuk menghitung pemberat arus dalam laut. Jadi kedepan Apakah digunakan jalur yang sebelumnya ataukah putar. Tetapi opsi itu keluar setelah dilakukan pengkajian,”Jelas Firman.
Firman menambahkan, Insya allah akhir tahun 2022 akan dilakukan pengakajian, setelah itu dilakukan pengajuan anggaran ke kementerian.
“Sebelumnya gang dipasang tahun 2019 kedalaman 42 Meter. Terkait perubahan atau tidak nanti dilihat pada saat pengkajian. Karena permsalahan di desa limbo sekitar 5 kilo dengan taksiran anggaran senilai 9 miliyar,”Tukas Firman.
Sekedar diketahui, Pembangunan jaringan air bersih atau SPAM IKK, di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat dibangun sejak tahun 2019 menggunakan anggaran APBN melalui Kementrian PUPR oleh Balai BPPW Provinsi Maluku Utara sebesar Rp.24.740.000.000.
Proyek itu dikerjakan oleh PT. Kusumo Wardana Group dan PT. Darma Prima Mandala.(*)










Komentar