Kompol Sirajuddin Dicopot Dari Jabatan Wakapolres Taliabu

Ternate232 Dilihat

Malutterkini.id– Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Sirajuddin buntut dari dugaan tindak pidana perselingkuhan dengan Anggota DPRD Maluku Utara, Agrianti Yulin Mus.

Sirajuddin Dicopot berdasarkan surat telegram Kapolda Malut Nomor: Kep/55/II 2025 Tanggal 27-2 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Ari Wardana, SH.S.I.K,M.M.

Sebelum dicopot dari jabatannya, Sirajuddin juga di patsus di Polda Maluku Utara selama 14 hari untuk menjalani sidang disiplin atau kode etik.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Bambang Suhartono ketika dikonfirmasi, Senin ((3/3/2025) membenarkan pencopotan Kompol Sirajudin dari jabatan Wakapolres Taliabu.

Bambang menyebut, Kompol Sirajuddin dicopot dan dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Malut dalam rangka RISKA.

Sementara Posisi Wakapolres Taliabu digantikan Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.

“jabatan wakapolres sudah digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu,”pungkasnya.(*)

Komentar