Malutterkini.id – Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus Diujung tanduk. Pasalnya, Politisi partai Golkar itu bakal dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Agriati Yulin Mus akan dilaporkan Diny Apriliani anak kompol Sirajuddin atas buntut dugaan perselingkuhan dengan ayahnya.
Ketua Umum PB-FORMMALUT Jabodetabek M. Reza A Syadik menyampaikan pihaknya sudah mendengarkan langsung dari Diny Apriliani atas permasalahan tersebut.
Untuk itu kata reza, FB-FORMMALUT akan mendampingi Diny Apriliani melaporkan langsung ke DPP Partai Golkar.
Selain melaporkan Agriati Yulin Mus ke DPP Golkar, pihaknya juga akan mengkonsolidasi aktivis Maluku Utara di Jakarta agar melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri.
Permasalahan ini lanjut Reza, menjadi atensi aktivis Maluku Utara di Jakarta.
karena itu, akan mendorong ke DPP Golkar hingga Agriati Yulin Mus disanksi PAW.
“Untuk menjadikan dasar pertimbangan khusus di DPP Partai Golkar, insyaAllah dalam waktu dekat akan mendatangi DPP Golkar untuk memberikan aduan perdana ke Partai Golkar yang dipimpin Kakanda Bahlil La Hadalia, bila perlu kita akan hadirkan anak dari Kompol Sirajuddin yang membongkar kasus tersebut agar lebih jelas dan terang,”Ungkap Reza dalam siaran persnya, Senin (3/3/2025).
Reza juga mengapresiasi Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko langsung bertindak.
“Informasinya Kompol Sirajuddin Wakapolres Taliabu sudah diperiksa Propam dan dikenakan penempatan khusus (patsus). Bahkan terbaru sudah di copot jabatannya ini tentu kami apresiasi bapak Kapolda,”Tukasnya.(*)










Komentar