Pemda Halsel Diminta Bijak Sikapi Tambang Emas Kusubibi

Malutterkini.id, Labuha —
Baru-baru ini terjadi Konflik sosial hingga merenggut nyawa tiga orang penambang emas di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyita perhatian publik.

Sebagian berpendapat, tambang harus ditutup, karena dengan adanya aktifitas tambang ilegal tersebut mengkibatkan orang bisa korban jiwa, namun ada pula berpendapat tambang tersebut tidak perlu ditutup, karena itu menjadi tempat mata pencarian/meraih pundi-pundi rupiah oleh masyarakat.

Perbincangan yang sangat mendasar terkait hidup dan kenghidupan masyarakat, dewasa ini tentunya harus disikapi dengan bijak.pemerintah Halmahera Selatan harus bijak menempatkan posisi yang seadil-adilnya terhadap persoalan tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sekertarist Bersama (Sekber) Wartawan Indonesia ( DPD-SWI) Halsel, Ade Manaf angkat bicara.

Ia mengatakan, DPD-SWI Halsel adalah salah satu organisasi pers Nasional, yang juga sebagai lembaga kontrol sosial maupun kinerja pemerintah. Selain sebagai tugas jurnalis, SWI Halsel juga mempunyai kewajiban berbicara terkait persoalan ini di Negeri Saruma.

Ia menuturkan, kegiatan tambang emas di desa Kusubi, apakah itu ilegal atau legal, seperti yang kita saksikan sendiri. yang mana kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh msyarakat pribumi untuk menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri.

Artinya, masyarakat sendiri menciptakan lapangan kerja tanpa ada susah payah dari pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja buat masyarakatnya.

Karena itu, Pemerintah tinggal legalkan kegiatan masyarakat ini, apa susahnya, karena terkait peraturan dan lain sebagainya itu dibuat sendiri oleh pemerintah.

“kenapa tidak mudah buat pemerintah untuk memberikan (merestui) kemauan masyarakat untuk mendapatkan izin ?,”tanya Ade.

Menurutnya, jika pemerintah sudah memberikan izin, maka pemerintah mempunyai kewajiban untuk memberikan pembinaan serta arahan terkait hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat dalam kegiatan mengelolah tambang emas.

Ade menyebut,Pemerintah memiliki keahlian dalam segala hal.selain pengolahan tambang emas, pemerintah juga memiliki keamanan yang bisa menjaga dan mengamankan tempat tambang sesuai yang diprogramkan pemerintah.

Bahkan kata Ade, pemerintah juga mempunyai segalanya, bila berbuat apa saja mudah baginya.

Olehnya itu, Ade menyerankan jika pemerintah mengambil kebijakan untuk menutup aktivitas tambang Kusubibi tentunya bukan jalan yang terbaik.sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Idealnya, harus dilegalkan baru dibina, bukan ditutup, karena akan menimbulkan konflik sosial dan kesenjangan ekonomi yang lebih besar, namun demikian demikian, legal atau tidak tergangung pemerintah,”Pungkasnya.(Fj/Red)

Komentar