Penggunaan BBM Subsidi PT.Relis Sapindo Utama pada Proyek Dermaga Semut Halsel Mendapat Sorotan dari Akademisi

Malutterkini.id — PT.Relis Sapindo Utama Perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek Dermaga Semut Kabupaten Halmahera Selatan diduga menggunakan BBM Subsidi.

Penggunaan BBM Subsidi oleh Perusahaan PT.Relis Sapindo Utama mendapat sorotan dari Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, DR.Muamil Sunan.

Ia mengatakan, BBM Subsidi di gunakan untuk proyek jelas melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi Hukum.

Menurutnya, aktifitas proyek seharusnya menggunakan BBM non-subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Muamil justru menilai Dinas Perindustrian  Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Selatan lemah dalam pengawasan penyaluran BBM Subsidi.

“Lemahnya pengawasan penyaluran BBM subsidi oleh Disperindagkop akan menimbulkan masalah besar.mulai dari kebocoran Subsidi, Penjualan diatas harga, Penimbunan hingga kelangkaan BBM Subsidi,”Ujar Muamil.

Muamil menegaskan, BBM Subsidi seharusnya dinikmati oleh masyarakat kurang mampu, tidak pada masyarakat mampu dan para Pemodal terutama perusahaan yang mengerjakan proyek.

Ia meminta Dinas Perindagkop menelusuri penggunaan BBM Subsidi oleh PT.Relis Sapindo Utama.Jika ditemukan harus ditindak tegas.

“Perlu dilakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah kebocoran subsidi dan penyalahgunaan BBM subsidi.karena perusahaan yang mengerjakan proyek tidak diperbolahkan menggunakan BBM Subsidi, karena itu ada sanksinya,”Tukasnya.

Terkait hal itu, pihak Perusahaan PT. Relis Sapindo Utama masih dalam upaya konfirmasi wartawan.

Diketahui, Proyek Dermaga Semut, Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, nilai kontraknya RP 58.799.793 000 miliar dengan kode tender (6599421) tahun anggaran 2023.(*)

Komentar