Malutterkini.id — Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha, M. Faisal Kasim M. Pd. tantang Inspektorat Audit Terbuka Kepala Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Abidin Taib.
Pasalnya, Kepala Desa Tabalema, Abidin taib diduga melakukan Korupsi Dana Desa (DD) ratusan juta hingga terjadi polemik dk desa tersebut.
M. Faisal Kasim menilai bahwa kinerja Inspektorat Halmahera Selatan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan administrasi desa diragukan, khususnya dalam menangani persoalan Kades Tabalema.
“Inspektorat harus melakukan audit terbuka terhadap pengelolaan keuangan dan kebijakan administrasi di Desa Tabalema, mulai dari tahun anggaran 2022 hingga 2024, hal itu agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana transparansi dan akuntabilitasnya,”Ujarnya.
Pria yang akrab disapa Acim juga menilai evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang ada digunakan secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Inspektorat harus tegas dan objektif dalam melaksanakan evaluasi tersebut, mengingat pengelolaan keuangan yang tidak transparan dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Acim pun lantas mengkritisi sikap Inspektorat yang terkesan tidak memberikan perhatian serius terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait kinerja Kades Tabalema.
“Sebagai lembaga yang memiliki tupoksi untuk memastikan setiap kebijakan administrasi berjalan dengan baik, Inspektorat harus bertindak lebih proaktif dalam menangani masalah ini,”Jelasnya.
Pernyataan ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak.bahkan menginginkan agar inspektorat lebih responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap kepala desa.
“transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan hal yang sangat fundamental dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,”Tukas Acim. (*)








Komentar