Malutterkini.id — Polres Ternate berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis ganja seberat ± 524,6 gram melalui jasa ekspedisi J&T Express.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba dalam memantau peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Ternate,”kata
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., dalam jumpa persnya Sabtu (31/5/25).
Anita menyebut, ganja tersebut dikemas dalam plastik bening dan disembunyikan dalam sebuah kardus berisi nomor resi JD0472731009.
“Untuk Label pengiriman, paket berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Pengirim bernama Ronunbook ditujukan kepada penerima berinisial R yang berdomisili di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan,”Ujar Anita.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengamankan seorang pria berinisial MTSN alias TAX yang bekerja di kantor jasa pengiriman. Ia diduga berperan dalam membantu mengeluarkan paket tersebut dari gudang.
Dalam pemeriksaan Lanjut Anita, TAX mengaku telah empat kali membantu pengeluaran paket ganja atas permintaan R, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pada aksi pertamanya, di Februari 2025, TAX menerima imbalan berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan 12 saset kecil ganja.
Aksi kedua, dilakukan Maret 2025 dengan bayaran Rp 1 juta.
Pada Percobaan ketiga gagal karena paket tertahan di Jakarta, namun pelaku tetap mendapat ganja sebagai kompensasi.
Kemudian upaya keempat inilah yang berhasil digagalkan. Tim Opsnal yang telah memantau aktivitas di gudang ekspedisi langsung menangkap TAX saat hendak mengeluarkan paket ganja.
Untuk Barang bukti yang diamankan meliputi:
* Satu bungkus plastik bening berisi ganja seberat bruto ± 524,6 gram
* Satu kardus dengan nomor resi JD0472731009
* Label pengiriman yang mencantumkan identitas pengirim dan penerima
Orang nomor satu di Polres Ternate ini menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lainnya, termasuk memburu R yang diduga sebagai aktor utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam peredaran narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkas Kapolres Ternate.(*)










Komentar