Malutterkini.id —Kepala Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Haerudin Wahid diduga melakukan tindak pidana korupsi DD ratusan juta rupiah.
Pasalnya, Haerudin Wahid selama menjabat tiga periode tidak ada Pembangunan Infrastruktur Desa setempat.
Hasil Pantauan media ini, infrastruktur jalan di Desa Sambiki penuh dengan becek dan rusak berlubang. bahkan tidak ada pembangunan fisik berupa pagar.
Sejumlah warga Sambiki saat ditemui media ini mengatakan, desa sambiki selama ini tidak ada pembangunan fisik Desa.
Parahnya itu kata Warga, ketika masyarakat swadaya bangun Mushollah di Desa Sambiki, Kades seolah-olah menutup mata.karena tidak ada kontribusi atau sumbangan sama sekali.
Warga mengungkapkan, Kades selama 3 periode tidak nampak pembangunan fisik. Selama ini tidak ada yang berani menyoroti dugaan korupsi DD tersebut. Mengingat, karna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes sudah saling melindingi.
“Akses jalan Desa penuh becek, rusak dan berlubang, tetapi rumahnya Kades Sambiki mewah diselimuti pagar beton dan dihiasi kolam ikan,”Ungkap Warga.
Warga berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Halmahera Selatan yakni Bupati Basam Kasuba, terkait praktik dugaan korupsi DD oleh Haerudin Wahid demi kemajuan Desa Sambiki.
Terkait hal itu, Kades Sambiki Haerudin Wahid masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (*)








Komentar