Malutterkini.id, Labuha — Praktisi Hukum Maluku Utara, Mudafar Hi Din meminta Tim cayber Polda Malut dan Polres Halsel segara patroli cyber untuk memberantas penggunaan akun palsu di media sosial facebook yang saat ini makin marajalela tanpa terkontrol.
“Kita telah saksikan banyak akun-akun Palsu di Facebook, terutama di Grup Facebook Halmahera Selatan dibandingkan dengan kabupaten/Kota lain. namun sejauh ini polres Halmahera Selatan seakan diam dan tenang tenang saja, untuk itu tim cayber polda Maluku Utara segara lakukan patroli Cyber guna memberantas akun-akun Palsu di Facebook,”kata Mudafar dalam siaran persnya, Selasa (19/12/2023).
Ia menyebut, akun-akun palus di Facebook selalu menyerang privasi setiap person. hal ini tentu sudah diketahui secara pasti oleh penegak hukum dalam hal ini aparat penegak baik itu polres halsel maupun Polda Maluku Utara.
“Setidaknya Polres Halsel ikut andil dalam memberantas penguna akun palsu tersebut, apalagi ini masuk tahun politik, tentunya sangat berbahaya dalam persaingan politik yang makin memanas dan terkesan tidak sehat jika tidak dituntaskan, karena akan berdampak pada isu SARA,”Kata Mudafar.
Bagi Mudafar, jika polres Halsel menaruh perhatian serius dalam masaalah ini, ia meyakini bisa dituntaskan dengan baik. Sebab institusi ini tentunya sangat terlatih dalam mengungkap berbagai kejahatan.
“mungkin saja polres Halsel belum terlalu serius dalam masaalah ini, karena bisa dilihat selama ini belum satupun yang mampu diungkapkan oleh polres halsel. Padahal, dalam status-status para pengguna akun palsu yang sangat membahayakan dengan menyerang privasi setiap orang yang tidak disukai dengan sangat membabi buta,”Ucapnya.
Pengguna akun palsu ini Lanjut Mudafar, dalam menyampaikan informasi- informasi yang tidak sehat dan tidak mendidik untuk kalangan luas di media sosial, karena dengan memuat narasi yang mengandung, kebencian atau sangat memprofokasi.
“Banyaknya Pengguna akun palsu, mungkin Ada juga pengguna akun dengan orang yg sama namun akunya lebih dari satu dan perlu diketahui akun palsu yang menyebar dan populer akhir-akhir ini, diantaranya Tete Karlota dengan tiga akun yang berbeda penggunaanya, akun Nene Karlota, Akun Cucu Karlota, Akun Mayaram Lak, Akun Firman Wahyu dan masih banyak lagi,”Bebernya.
Akun-akun tersebut diatas sambung Mudafar, sudah banyak meresahkan masyarakat Halmahera Selatan. ini sangat membahayakan ruang demokrasi kita, apalagi ini masuk tahun tahun politik. Sehingga butuh sinergitas dalam tim atau tenaga cayber yang mampu mengungkap pengguna akun palsu tersebut.
“Ya, tentunya langkah tegas dan butuh keseriusan Polda Malut dan Polres halsel sebagai upaya menyehatkan demokrasi kita yang jau dari adu domba/profokasi. saya melihat penggunaan akun palsu ini sudah tidak lagi memberikan pembelajaran politik yang baik secara santun terhadap public. Malah menyampaikan kampanye hitam yang bersifat black camping yang sengaja dibuat-buat untuk menjatuhkan antara caleg yang satu dengan yang lain bahkan menyerang secara pribadi,”Jelasnya.
Karena itu ia berharap pada momentum masa kampanye Pileg ini, polres Halsel dan Polda Malit harus lebih serius dan menjadi skala prioritas dalam pemberantasan akun palsu demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis tanpa ada kebencian dan iri sebagai penyakit hati yang sangat berbahaya.(*)








Komentar