Malutterkini.id– Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan Berkomitmen memberantas minuman keras (miras) dan praktik Judi di wilayah Hukum Kecamatan Bacan Barat. Hal ini Ditegakkan Kapolsek, IPTU Fahrul, SH.
Fahrul mengatakan, komitmen pemberantasan miras ini melalui razia rutin dilakukan Personel.
Bahkan, Razia Senin 26 Mei 2025, Pertugas berhasil mengamankan dua kardus minuman keras saat kedatangan Kapal KM Ajul Safikran di Pelabuhan Indari.
“Barang haram itu disimpan dalam kardus sebanyak 52 kantong plastik,”Ungkap Fahrul.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Kantor Polsek guna dimusnahkan.
Terakhir, Kapolsek Barat Kapolsek menghimbau kepada warga agar hindari minuman keras, karena akan menyebabkan kerugian diri sendiri maupun Keluarga.(*)








Komentar