Malutterkini.id- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terus berupaya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan PDAM Halsel yaitu mengusulkan peningkatan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di empat zona dalam program prioritas nasional tahun 2026.
SPAM yang usulkan antara lain yakni SPAM Makian- Kayoa, SPAM Obi, SPAM Labuha-Bacan Timur, dan SPAM Gane Barat-Gane Timur.
“Dari empat usulan tersebut baru disetujui SPAM Makian-Kayoa, karena dianggap paling siap dari sisi dokumen teknis,”Ujar Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote, Jumat (14/11/2025).
Dijelaskan Soleman, SPAM Makian- Kayoa di perioritaskan pemerintah pusat karena dianggap tingkat kerawanan air yang tinggi di wilayah tersebut.
“wilayah ini lama mengalami kesulitan pasokan air bersih, sehingga menjadi fokus utama intervensi pemerintah pusat ke daerah masuk di tahun 2026,”Jelasnya.
Adapun desa yang masuk zona prioritas penanganan air bersih di Makian Kayoa meliputi, Sagawele, Posi-posi, Kayoa Induk, Guruapin, Bajo, Orimakurunga, Ngokomalako, laromabati, Gayap, dan Karamat.
Ia juga menyebut, soal dokumen Readiness Criteria (RC) yang tengah disiap PDAM dan Dinas Perkim telah rampung.
Dokumen ini menjadi syarat utama pengusulan program ke pemerintah pusat.
“Semua dokumen yang diminta pemerintah pusat telah disiapkan, termasuk pendampingan dan verifikasi bersama tim Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB),”kata Soleman.
Lebih jauh kata soleman, usulan SPAM juga masuk dalam RKA Kabupaten 2026, sehingga dukungan anggaran dari pusat dan daerah melalui APBD dapat berjalan beriringan.
“Pemkab Halsel memasukkan dukungan pendanaan pendamping ke dalam RKA Tahun 2026, sebagai syarat mutlak agar proyek SPAM dapat dibiayai oleh APBN, Total Anggaran Rp 50 Miliar untuk SPAM Makian-Kayoa akan digelontorkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 45 miliar APBN
Rp 5 miliar dana pendamping dari APBD Halsel.Program ini menyasar penanggulangan krisis air yang selama ini
terjadi di beberapa titik Zona Makian kayoa,”kata Soleman.
Soleman juga menambahkan pemerintah daerah bersama PDAM dan Kementerian PUPR melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Maluku Utara telah menyepakati langkah lanjutan untuk mempercepat pelaksanaan program ini.
Meski begitu, Ia berharap adanya percepatan proses administrasi dan pelelangan agar memastikan masyarakat Makian Kayoa benar-benar merasakan manfaat peningkatan layanan air bersih sesuai target yang ditetapkan.(*)








Komentar