Malutterkini.id – Masa Aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan
yang menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan menuntaskan pekerjaan jalan hotmix pulau Makian, Rabu (30/04/2025)
mendapat Intimidasi.
Pasalnya, unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Halsel sekira pukul 10.00 WIT dihadang oleh sekertaris Dinas PUPR, Yaman D Mape yang tak lain merupakan orang dekat Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Tindakan Sekretaris Dinas PUPR, Yaman D Made pun menuai sorotan dari kordinator lembaga pengawasan independen Maluku Utara (LPI-MU), Rajak Idrus.
Rajak menyebut, tindakan menghalangi massa aksi GMNI Halmahera Selatan adalah tindakan kejahatan yang tidak prikemanusian.
Menurutnya, Gerakan yang dilakukan GMNI adalah bagian dari ketidak puasan atas Pekerjaan Jalan Hotmix Pulau Makian yang tidak tuntas dikerjakan hingga saat ini.
Olehnya itu, ia memint Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba segera mencopot Sekertaris PUPR Yaman D Mape dan Kadis Idham Pora dari jabatanya.
“Bupati jangan lagi melindunggi kadis PUPR dan Sekertaris, karena dianggap tidak mampu menuntaskan pekerjaan jalan hotmix pulau makian,”Ucap Rajak.
Diketahui, Pekerjaan jalan hotmix yang telah menelan anggaran 7,8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023 ini, dikerjakan oleh CV. Delta, semestinya sudah selesai pada Oktober 2023 lalu.
Pria yang akrab disapa jek ini menuturkan, Pekerjaan dengan nama paket Pembangunan Jalan Pulau Makian tahun 2023 adalah Pekerjaan Lanjutan dari Tahap-I ke Tahap-II dengan total Volume Pekerjaan tahap ke-II kurang lebih 3,5 Kilo meter, volume pekerjaan Tahap-II itu meliputi Desa Waikyon, Desa Gorup, Desa Walo, Desa Dalam, Desa Gitang, Desa Kyowor, Desa Matantengin, dan Desa Sangapati.
Namun hingga kini, CV. Delta selaku Pelaksana proyek hanya mengerjakan kurang lebih 1,5 Kilo Meter dan Masih menyisahkan hutang volume Pekerjaan 2,250 kilo meter.
Sementara di 2024 Pemda Halsel kembali melontarkan 9 Miliar untuk pembangunan Jalan di Pulau Makian dengan nama paket Peningkatan Jalan Ke Hotmix Ruas Makian Segmen 3 Sebagaimana tertuang dalam LPSE Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024.(*)









Komentar