Mangkir Panggilan Pertama, Kadiknas Halsel Tegaskan Tetap Proses Kepsek SDN 84 Rahma Bani Sesuai Aturan

Malutterkini.id – Sikap angkuh Kepala Sekolah SDN 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani yang mangkir dari panggilan resmi Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), tidak menyurutkan langkah penindakan. Pihak Dinas kini segera menyiapkan panggilan kedua.

“Karena saya sedang berada di luar daerah, saya akan segera menghubungi Sekretaris Dinas untuk memastikan persiapan surat panggilan kedua,”ujar Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodijah, M.Ag, saat dikonfirmasi Jumat (31/7/2026)

Ia menegaskan perkara ini tidak akan dibiarkan menggantung meski terlapor terkesan menghindar.

“Insya Allah, perkara ini akan tetap kami tindaklanjuti sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.

Diketahui, Kasus ini bermula dari dugaan tindak kekerasan keji yang dilakukan Rahma Bani terhadap Rohani Paes (66), warga Desa Orimakurunga. Peristiwa terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 pukul 16.00 WIT di depan rumah Adam Bani.

Bukan hanya memukul menggunakan bambu dan kayu, pelaku bahkan melontarkan tantangan sombong di hadapan warga yang menyaksikan:

“Setelah memukul saya, ia berteriak: ‘Silakan saja laporkan saya! Saya punya banyak uang, laporan ini tidak akan berhasil dan tidak akan bisa menahan saya!,” cerita korban meniru perkataan pelaku.

Akibat perbuatan tersebut, korban menderita luka memar dan nyeri hebat di punggung hingga harus berobat.

Kini kasus sudah resmi dilaporkan ke Polsek Kayoa pada Senin, 27 Juli 2026 dengan nomor laporan STPL/07/VII/2026/Sek Kayoa. Pihak keluarga Korban menantikan keputusan tegas dari pihak berwenang.(*)

Komentar