Kejati Maluku Utara Didesak Usut Tuntas Kasus Kapal Bilfis di DKP 

Hukrim261 Dilihat

Malutterkini.id, Ternate — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara didesak mengusut tuntas kasus pengadaan kapal Billfis pada Dinas kelautan dan perikanan Provinsi Maluku Utara. Desakan ini disampaikan Ketua pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku utara, Mudasir Ishak.

Ia menyebut kapal bilfis yang dikerjakan CV.Mandiri Makmur senilai Rp.5.906.208.000,00, namun diduga kuat adanya penyimpanan.

“kapal bilfis penangkap ikan yang beroperasi sejak tahun 2017 tidak pernah diserahkan kepada masyarakat. Karena itu, Kejati Maluku Utara harus serius dalam proses penyelidikan,”Kata Mudasir kepada wartawan Rabu, (1/11).

Mudasir ishak sapaan Bung Dace yang juga ketua Harian Persatuan Alumni GMNI Maluku Utara menambahkan selain kapal bilfis juga terdapat anggaran pengawasan 1 unit speed karet milik DKP yang di berikan oleh kementerian perikanan juga diduga kuat tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Olehnya itu, ia meminta agar kejaksaan tinggi Maluku Utara serius dalam penanganannya.

“Kejati Malut harus serius tangani kasus kapal bilfis agar segara menetapkan tersangkanya karena merugikan keuangan negara yang cukup besar,”Tandasnya.(*)

Komentar