KPK Diminta Usut Pembangunan RS Pratama di Makian yang Diduga Mangkrak

Nasional421 Dilihat

JAKARTA — Aliansi Mahasiswa Maluku Utara anti korupsi (AMUK) Jakarta menggelar aksi didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (08/01/2024).

Masa aksi itu meminta lembaga anti rausa mengusut pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan dengan nilai Rp 44 Miliar yang diduga mangkrak tersebut.

Kordinator aksi Rahmat Karim pada kesempatan itu mendesak KPK
memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, Asia Hasyim dan PPK Halid Hj.Yusuf atas dugaan keterlibatanya mangkraknya pembangunan rumah sakit (RS) Pratama di Pulau Makian.

Tidak hanya itu, Rahmat juga meminta KPK memeriksa Dirut PT.Bina Utama selaku rekanan yang mengerjakan Proyek Pembangunan RS Pratama.karena diduga kuat pekerjaan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menduga pembangunan RS Pratama di pulau makian tidak sesuai SOP, sebab proyek yang nilainya puluhan miliar tetapi dilokasi pekerjaan tidak pertampang papan proyek.

“Jadi KPK turun dan meninjau langsung proyek RS Pratama, karena proyek yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah, namun pekerjaannya terkesan asal-asalan. bahkan dugaan saat ini mangkrak,”Pungkasnya.(*)

Komentar