MALUTTERINI.ID — Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/8/2024).
Masa aksi ini meminta lembaga antirasua (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Repoblik Indonesia termasuk Istilah blok medan yang merujuk kode Tambang Nickel di Wilayah Halmahera Timur yang diduga menyeret anak dan Menantu Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo (Jokowi).
Dalam orasinya, Kordinator SKAK Maluku Utara Reza A Syadik dugaan skandal mafia perizinan tambang nikel sebagaimana diungkap terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) Eks Gubernur Maluku Utara dalam persidangan 1 Agustus 2024 itu harus menjadi perhatian serius oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Sebab diduga keterlibatan anak dan menantu Presiden Joko Widodo.
Menurut Reza, KPK tidak perlu tebang pilih dalam mengusut korupsi, karena sudah jelas ada pengakuan Abdul Gani Kasuba bahwa pernah diundang oleh Bobby Nasution Juga Walikota berkunjung ke Medan.
KPK kata Reza, sudah seharusnya memanggil dan memeriksa Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution terkait pengakuan AGK soal Blok Medan yang merujuk kode tambang Nickel tersebut.
Jejak pengembangan kasus mafia perizina tambang di Maluku Utara lanjut Reza, masih banyak yang janggal. karena melalui kajian secara spesifik Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK-MALUT-JKT) memandang adanya ketidakberesan pemberantasan Korupsi sehingga akan menimbulkan ketidakpercayaan publik pada lembaga KPK.
“Jangan sampai terkesan bahwa KPK hanya menjadi bagian lembaga yang menghajar lawan politik belaka, perlu diingat bahwa OTT yang belangsung dibidakara menjadi penyebab terbongkarnya kedok kejahatan Eks Gubernur dan koleganya dalam kategori Korupsi, tetapi ada tema besar Pilpres yang saat itu posisi AGK membersamai PDIP, artinya tidak menutup kemungkinan bila KPK tidak memeriksa anak dan menantu presiden maka mengkonfirmasi bahwa ini murni oprasi politik bukan dalam kategori penegakan hukum,”tandas Reza seraya meminta KPK untuk tidak mengistimewakan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Diketahui, nama Wali Kota Medan Bobby Nusution disebut dalam sidang perkara korupsi Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negari (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024).
Sebelumnya, Kadis ESDM Maluku Utara Suryanto Andili menyebut ada istilah “blok Medan” istilah ini sering di gunakan mantan Gubernur AGK sebagai gambaran pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “blok Medan” yang dipakai oleh mantan Gubernur AGK.
JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.
“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili saat sidang di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Mendengar pertanyakan JPU KPK, Suryanto pun menjawab itu saja yang saya tahu.
Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah blok medan yang dipakai adalah nama orang.
“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution“, ucapnya.
Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.
Keterangan saksi terkait istilah “blok medan” itu lalu ditepis oleh Terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) Mantan Gubernur Maluku Utara saat dihadirkan sebagai saksi tunggal dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis 1 Agustus 2024.
AGK menyampaikan, istilah “blok Medan” yang dipakainya itu karena kaitan dengan blok tambang nikel milik istri Wali Kota Medan di Kabupaten Halmahera Timur.
“Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,”jelas AGK dihadapan Majelis hakim.(*)










Komentar