Malutterkini.id- Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara Jakarta
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) di Desa Lembah Asri, Weda Selatan, Halmahera Tengah.
Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak Rp16,9 miliar yang bersumber dari APBN 2025 diduga dikerjakan asal-asalan.
“Proyek tersebut melekat pada Kementerian Pekerjaan Umum melalui balai wilayah sungai (BWS) Maluku Utara, namun pekerjaan terkesan asal jadi,”Kata Koordinator SKAK Malut, Reza A Syadik dalam siaran persnya, Jumat (25/7/2025) .
Menurutnya, Proyek yang dikerjakan PT Limau Gapi Konstruksi dan diawasi CV. Atrium Arsitek Konsultan ini dinilai tidak memenuhi standar teknis.
“Proyek itu indikasi pelanggaran teknis mencolok pada pekerjaan pasangan batu dasar.dimana, seharusnya menggunakan campuran semen pasir, tetapi yang terjadi hanya ditumpuk dan diplester asal jadi,”Ungkapnya.
Reza meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto melakukan investigasi cepat, segera memanggil Kepala BWS Maluku Utara untuk diperiksa.
“Jika lamban pemanggilan kepala BWS maka dalam waktu dekat ini SKAK Malut akan turun menggelar aksi dukungan terhadap pengawasan berbagai proyek APBN di Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.(*)









Komentar