Desak Kejati Periksa Kadinsos dan Karo Umum Setda Maluku Utara

Hukrim233 Dilihat

Malutterkini.id- Front pejuangan anti korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara, Jumat (29/8).

Masa aksi itu mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos segera mengevaluasi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Zen Kasim dan Kepala UPTD Himo – Himo Ternate serta Karo Umum Setda Pemprov Maluku Utara.

Dalam orasinya, Kordinator lapangan, Juslan J Latif menyampaikan adanya dugaan dan Indikasi penyalahgunaan anggaran makan minum dan Fasilitas pelayanan urusan sosial pada UPTD Panti Sosial Tuna Wisma Himo –Himo senilai Rp.1.094.812.303.

Selain itu, Alokasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa pada Panti Sosial Himo-Himo Tahun 2024 Senilai Rp 2.686.983.263.

Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban terdapat
realisasi belanja yang tidak di dukung dengan dokumen pertanggungjawaban Senilai Rp.642.009.210, Sebagaimana LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor
:12.B/LHP/XIX.TER/05/2025 Tertanggal 26 Mei 2025.

Tidak hanya itu, tetapi juga Dugaan Penyelewengan Anggaran BBM
Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 lingkup Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Provinsi Maluku Utara Senilai Rp. 1,5 Miliyar.

Untuk itu, ia meminta agar Gubernur Maluku Utara segara mencopot ketiga pejabat tersebut, karena telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Disamping itu juslan juga mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segara memeriksa Kadinsos Zen Kasim, Kepala UPTD Himo – Himo Ternate serta Karo Umum Setda Pemprov Maluku Utara , karen mereka diduga kuat terlibat dalam penyelewengan Anggaran.(*)

Komentar