Malutterkini.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI perwakilan Maluku Utara, Hasby Yusuf membuat surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait penangkapan 11 warga maba sangaji Halmahera Timur saat aksi damai di PT.Position.
Selain Presiden, surat terbuka tersebut juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, DPR RI dan lembaga negara lainya untuk segara mencari solusi terhadap 11 warga Maba Sangaji yang ditangkap .
Sekretaris KAHMI Maluku Utara itu mengatakan, penangkapan terhadap 11 warga Maba Sangaji yang melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position di wilayah adat dan ruang hidup mereka.
Bahkan kata Hasby, Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan ancaman terhadap kelangsungan hidup generasi mendatang.
“Warga yang ditangkap adalah petani, nelayan, dan anak-anak adat yang hanya ingin menjaga tanah kelahiran mereka dari dampak buruk industri ekstraktif,”Ungkap Hasby.
Menurut Hasby, Penangkapan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang tak memiliki kekuatan selain suara nurani.
Olehnya itu, ia meminta Presiden Republik Indonesia sebagai pemimpin yang telah berulang kali menyatakan komitmen terhadap perlindungan rakyat kecil, keadilan sosial, dan kedaulatan bangsa atas sumber daya alam agar memerintahkan Kapolri segara membebaskan 11 warga yang ditangkap dan mencabut Izin PT.Position.
“kami yakin bapak Presiden Prabowo akan mendengar jeritan rakyat Halmahera Timur,”Tutupnya.(*)










Komentar