Desak Ketum PDI-P Megawati Seokarno Putri Evaluasi Shanty Alda Nathalia

Nasional359 Dilihat

Malutterkini.id — Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara ( SKAK-MALUT) Jakarta menggar aksi unjuk rasa di depan kantor DPP PDI-P, Senin 6 Januari 2025.

Masa aksi itu Mendesak Ketua Umum PDI-P Megawati Seokarno Putri mengevaluasi Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Shanty Alda Nathalia yang diduga terseret kasus suap dan Gratifikasi Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Ubay Kordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, Anggota DPR RI terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah IX, Shanty Alda Natalia yang juga selaku
Direktur PT. Smart Marsindo adalah salah satu pihak yang menyuap AGK.

Hal itu kata Ubay, terkonfirmasi berdasarkan surat dakwaan KPK pada Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba “AGK” No.51/TUT.01.04/24/05/2024KPK nama Shanty Alda Nathalia disebut pada 15 desember 2023 memberi sejumlah uang pada terdakwa.

Untuk itu, Ubay meminta Ketua Umum PDI-P segara mencopot Saudara Shanty Alda Nathalia karena sudah mencoreng nama partai.

“Dari fakta persidangan yang ditemukan terdapat adanya 371 pemberi suap dari 461 transaksi keuangan yang mengalir dalam TPPU AGK didalamnya ada nama Shanty Alda Nathali, untuk itu, Ibu Megawati Seokarno Putri perlu bertindak tegas pada kadernya yang diduga korupsi demi menjag nama baik partai,”Tandas Ubay.

Diketahui, sebelumnya KPK memastikan akan mengusut adanya dugaan pemberian uang kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

Salah satu pengusaha yang disebut turut memberi adalah Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia.

Adapun Shanty Alda pernah diperiksa penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Maret lalu.

Dia sempat mangkir dua kali, yakni pada 29 Januari dan Selasa, 20 Februari 2024.

“Jadi yang disebutkan SA ini melalui MS ke AGK, nah, MS ini sedang kita dalami apakah ini MS ini disuruh nyuap ke AGK ataukah MS ini seperti broker,” kata Asep kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November.(*)

Komentar