Malutterkini.id – PT Trimegah Bangun Persada Tbk dan anak perusahaannya yang beroperasi di Wilayah kawasi, Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menjunjung tinggi terhadap hak asasi manusia (HAM) atau Upholding Human Rights.
Selain komitmen terhadap HAM, Perusahan yang bergerak di bidang sektor industri pengolahan nickel ini
tampak terus mengintegrasikannya ke dalam semua aspek operasi yang berlandaskan standar etika dan praktik bisnis berkelanjutan.
Dalam laporan berkelanjutan Sustainablity Report Tahun 2024, PT TBP telah menciptakan lingkungan
yang inklusif.dimana, setiap orang atau pekerja saling menghormati dan menghargai.
Tidak hanya itu, PT TBP telah
menangani dampak hak asasi manusia, melindungi hak-hak tenaga kerja dan masyarakat, serta menyelaraskan diri dengan standar hak asasi manusia internasional, sebab di memitigasi risiko, meningkatkan kepatuhan, dan berkontribusi secara bermakna kepada masyarakat, khususnya di Maluku Utara.
Kebijakan hak asasi Manusia dapat
dikembangkan berdasarkan Human Rights Impact Assessment (HRIA) telah diperbarui di 2024 agar selaras dengan standar global, termasuk Konvensi ILO 131 tentang penerapan upah minimum.
Kebijakan tersebut, dapat menguraikan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD) sebagai proses berkelanjutan yang mencakup pelaksanaan HRIAs untuk mengidentifikasi dan menilai potensi dampak, mengintegrasikan temuan ke
dalam proses dan menerapkan langkah-langkah mitigasi, mengevaluasi efektivitas tindakan, dan berkomunikasi
dengan pemangku kepentingan tentang pengelolaan dampak.
Perusahan yang familiar disebut Harita nickel juga memperkuat tata
kelola melalui pembentuk Tim Koordinasi Hak Asasi Manusia Tahun 2024, dan saat ini sedang menyusun Peta Jalan Hak Asasi Manusia yang akan diimplementasikan pada tahun 2025.
Bahkan untuk mendapatkan
informasi terbaru tentang perkembangan terkini, PT TBP berpartisipasi dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia Bertanggung Jawab Perserikatan Bangsa-Bangsa di Bangkok dan berencana untuk terus berpartisipasi dalam acara serupa.
Sebagai perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 20.000 karyawan yang terdiri dari 86% karyawan nasional dan 14%
karyawan asing, PT TBP pun melakukan praktik ketenagakerjaan yang adil dan inklusif di tempat kerja.
Program orientasi terstruktur
bagi pekerja internasional, pelatihan integrasi budaya, serta program bahasa terus dilakukan untuk membantu membangun kolaborasi dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
Kemudian juga berfokus menerapkan upah yang terstruktur, dan menyediakan fasilitas tempat kerja yang berkualitas tinggi
untuk mendukung kesejahteraan karyawan dan menjaga retensi jangka panjang.
Pemangku kepentingan utama kami juga mencakup masyarakat di sekitar area operasional, dan memberdayakan mereka
menjadi bagian penting dari komitmen kami terhadap hak asasi manusia.
Program berbasis komunitas dilakukan melalui pengembangan koperasi yang dipimpin oleh kelompok wanita, termasuk inisiatif pertanian dan proyek peternakan yang terintegrasi dalam rantai pasok kami.
“Langkah Inisiatif-inisiatif ini memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan mata pencaharian yang lebih baik, serta memperkuat peran PT TBP
sebagai mitra korporasi yang bertanggung jawab,”Tukasnya.(*)








Komentar