Malutterkini.id – Koordinator Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat ( JAS-MERAH ), Reza A Syadik mendukung Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo untuk terus awasi secara ketat tambang di Maluku Utara yang tidak memenuhi kelengkapan dokemen Persutujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Selain itu, Kementrian Kehutanan Raja Juli Antoni juga wajib tegas, karena banyak tambang bandel yang hanya berfikir tentang investasi tambang demi keuntungan.
Reza menegaskan, harus di beri sanksi pencabutan IUP melalui rekomendasi Kementrian Kehutanan kepada Kemetrian ESDM, memang kabar yang mecuat ada beberapa perusahaan tambang yang konon di beri denda ratusan milyar misalnya PT. Karya Wijaya, besaran denda diatur melalui keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 391.K/MB.01/MEM.B/2025, tentang tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan untuk komuditas nikel, bauksik,timah dan batubara.
“Yang penting saat ini adalah penertiban tambang lainya yang diduga tidak mengantongi PPKH, jangan sekedar hanya PT. Karya Wijaya, tetapi juga menyasar seluruh tambang yang bandel di Maluku Utara misalnya diduga tambang PT. Anugrah Sukses Mining (PT.ASM) dengan wilayah operasional di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, toh juga diduga tidak mengantongi PPKH,”Ujarnya.
Reza menuturkan, PT. Karya Wijaya sudah tidak asing lagi, sebab ada dugaan korelasi dengan Gubernur Sherly Tjoanda, harus di bongkar secara utuh, dalang bekingan para elit politik regional di PT. ASM, begitupun tambang di Halmahera Timur, yang diduga banyak bekingan para elit politik regional.
Ia meminta Kementrian Kehutanan Raja Juli Antoni segera merekomendasikan pencabutan IUP kepada Kementrian ESDM segera mungkin, sebelum konsolidasi nasional Mahasiswa Maluku Utara bergerak menggruduk Kementrian Kehutan.
“Kita akan buka semua, dugaan nama-nama para bekingan tambang yang diduga melibatkan elit politik daerah,”Ucap Reza.
Menurutnya,Pidato di 15 Agustus 2025 Presiden Prabowo Subianto, adalah alaram perlawanan pada bekingan tambang baik dari unsur jenderal, actor politik nasional, regional, tentu sebagai intelektual wajib didukung.
“Satgas PKH patut diberikan apresiasi saat ini, akan tetapi kita juga memerlukan sikap tegas dari Kementrian Kehutanan dan Kementrian ESDM,”Tukasnya.(*)










Komentar