Malutterkini.id — Praktik Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Oleh Kades Talimau, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Khatab Sanaky menguat di Public.
Pasalnya, Dana Desa ratusan juta nampak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) tahun anggaran 2023 tidak ada pembangunan fisik di Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Talimau yang tak mau sebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Dia mengatakan, APBDes tahun anggaran 2023 tertera pada bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa dengan total anggaran di tahap 1 Rp 454.296.020.
Anggaran tersebut kemudian dibagi empat bidang yakni, Bidang pelaksana pembangunan Desa dengan total anggaran Rp 155.974.685, diperuntukkan 4 Sub bidang, total realisasi anggaran Rp 139.800 000, sisanya masi 20 juta lebih gaib.
Lanjutnya, untuk Bidang pembinaan kemasyarakatan total Rp 158.400.000, diperuntukkan 4 sub bidang, total realisasi anggaran dilapangan Rp 79.600 000, sisanya masi Rp 78.800.000 juga gaib.
Sementara, bidang pemberdayaan masyarakat total anggaran Rp 351.000 000, diperuntukkan 2 sub bidang dengan total realisasi anggaran 352.000 0000.
Kemudian Bidang penanggungulangan bencana darurat dan mendesak Desa, dengan total anggaran Rp 82.800. 000, diperuntukkan 1 sub bidang total realisasi anggaran Rp 82.800. 000.
“Jadi, total anggaran tahap satu senilai Rp 454.296.020 telah digelapkan Kepala Desa sebesar Rp 99.600 000, itu baru tahap satu belum semua total anggaran DD tahun 2023,” bebernya.
Terkait hal itu, Kades Talimau Khatab Sanaky saat di konfirmasi wartawan mengatakan, sesuai APBDes 2023 tahap satu sebesar Rp 454.296.020, tetapi ada bidang tertentu yang di peruntukan, bukan hanya Bidang-bidang terpapar di APBDes.
“Terkait kegiatan fisik di tahun 2023 tidak ada sama sekali, bahkan anggaran tahun 2024 juga tidak ada fisik baru di bangun, yang ada hanya rehabilitas fasilitas yang sudah terbangun,”kata Kades Khatab Sanaky.
Meskipun demikian, Kades Khatab juga mengungkap, Inspektorat Halsel tidak pernah melakukan audit penggunaan DD tahun 2023.
“DD tahun 2023 belum di audit oleh inspektorat, yang sudah diaudit hanya penggunaan anggaran DD tahun 2024,” tutupnya. (*)








Komentar