Malutterkini.id, Labuha —Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memperoleh jatah kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.327 Orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdul Kadri Adam mengatakan, jumlah kuota itu terdiri dari 250 tenaga guru, 927 tenaga kesehatan dan 150 tenaga teknis.
Ia menyebut, formasi itu berdasarkan surat keputusan Memenpan-RB Nomor 547 Tahun 2023.
“Jadi untuk total kuota semuanya tahun ini di pemda Halsel 1.327 formasi, ini sudah cukup banyak,” katanya.
Untuk seleksi, lanjut Kadir, Pemkab Halsel masih menunggu jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI.
“Kalau sudah ada jadwal, baru pelasaknaan seleksi,”Ungkap Kadir.
Ia menambahkan, panitia seleksi (Pansel) PPPK dari pemerintah daerah sendiri.
Ia mengaku belum bisa menyampaikan komposisi Pansel yang akan dibentuk.
“Jadwalnya kan belum ada, jadi nanti komposisi (Pansel) itu kita beritahu,”Tukasnya.(*)








Komentar