Malutterkini.Id, Ternate — Penyidik Tindak Pidana korupsi Kejaksan Tinggi Maluku Utara tengah fokus melakukan pengumpulan alat bukti terhadap
kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat ke Bank Maluku pada tahun 2017 senilai Rp 159,5 miliar.
“Penyidik saat ini fokus pengumpulan data penyidikan kasus pinjaman halbar,”Kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, Senin (14/08).
Richard menyebut, sudah kurang lebih 15 saksi diperiksa dalam perkara ini. Olehnya itu publik diharapkan bersabar.
“diharapkan bersabar, jika alat buktinya sudah terkumpul semua akan disampaikan ke publik,”Pungkasnya.(Ay/Red)









Komentar