Skandal Korupsi Perizinan dan Jual Beli Jabatan 2023, Gubernur Malut Sherly Sarbin Didesak Reformasi Birokrasi

Nasional559 Dilihat

Malutterkini.id — Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK Malut) Jakarta M. Reza A Syadik Gaungkan Desakan Reformasi Birokrasi Maluku Utara di Pemerintahan Sherly Sarbin

M. Reza menyebut, skandal korupsi mafia perizinan dan praktik jual beli jabatan tahun 2023 telah menyeret berbagai pihak masuk kedalam jeruji besi.

Peristiwa ini seharusnya menjadi indikator utama bagi pemerintahan Sherly Sarbin selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, jelas Reza.

Ia menyarankan, keberadaan beberapa pejabat di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki keterlibatan dengan kasus tersebut patut di pertimbangkan.

Seperti, Ahmad Purbaya, Samsuddin A Kadir, dan Saifudin Juba, yang memiliki status peran sebagai saksi dalam skandal TPPU tersebut, seharusnya segera dievaluasi dan digeser dari jabatannya guna mencegah kejadian yang serupa, saran Reza.

Selain itu, Kata Reza, Ahmad Purbaya diduga memiliki sejumlah aset yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Oleh karena itu, KPK harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap aset seluruh pejabat di Maluku Utara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan mereka, cetusnya.

Tak hanya itu, lanjut Reza, Ahmad Purbaya juga dikaitkan dengan 13 paket proyek senilai Rp 49 miliar yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara tahun 2023, meskipun anggarannya telah dicairkan 100%, namun progres fisik proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Beberapa proyek yang perlu mendapat perhatian khusus, sebut saja pembangunan kantin BPKAD anggaran Rp 1,2 miliar, tetapi proyek diduga mangkrak, bahkan rumah Dinas Pejabat Pemerintah dengan anggaran Rp 1,8 miliar, namun hasilnya masih dipertanyakan.

Selain itu, pembangunan Mushola BPKAD anggaran Rp 3,5 miliar dan pembangunan Gedung Asrama BPKAD anggaran Rp 28,1 miliar, dengan indikasi proyek fiktif, ungkap Reza.

Ia menegaskan, deretan dugaan kasus yang terindikasi, KPK harus segera mengambil langkah investigatif secara komprehensif, dan progres kasus ini tidak boleh berhenti pada individu tertentu, tetapi harus menyasar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan korupsi yang menggurita.

Reformasi birokrasi di Maluku Utara adalah keharusan, untuk itu publik berharap Gubernur Sherly Sarbin dapat membuktikan integritasnya dengan mengambil langkah konkret dalam membersihkan pemerintahan dari oknum yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, sebagai upaya mencegah maraknya praktik Kurupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Malut.

M Reza menambahkan, apakah Gubernur Sherly Sarbin akan berani mengambil terobosan kebijakan dengan mengganti seluruh jajaran SKPD yang terlibatan dalam skandal tersebut, ataukah sebaliknya mereka dibiarkan begitu saja.

“dalam waktu dekat SKAK Malut akan mengkonsolidasikan seluruh aktivis Malut yang ada di jakarta dalam rangka menggelar aksi demonstrasi di gedung KPK dengan tuntunan bersihkan Koruptor yang telah mengakar di jazirah Malut,”tutup Reza. (*)

Komentar