Soal DBH, Pemkab Halsel dan Pengacara Negara bakal Temui Pemprov Malut pekan depan

MALUTTERKINI.ID — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) bersama pengacara negara, bakal menemui Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) pekan depan guna memperjelas status Dana Bagi Hasil (DBH) Halmahera Selatan yang ditunggak.

Kepada wartawan, Kaban BPKAD Halsel Aswin Adam mengatakan bahwa pekan depan pemkab bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha selaku pengacara negara bakal menemui Pemerintah Provinsi Malut guna memperjelas status DBH Halsel yang belum di bayar.

“Soal DBH, Inspektorat beberapa hari lalu sudah koordiansikan ke Kejari Halsel selaku pengacara negara dan pihak kejaksaan sudah menindaklanjuti ke pihak provinsi dan informasi dari pihak provinsi mereka menunda pertemuan pada pekan depan,” Jelas Aswin

Menurutnya, Pertemuan antara pihak provinsi dengan Pemda Halsel bersamaan dengan pengacara negara dalam hal ini Kejari Halmahera Selatan guna membicarakan soal tunggakan DBH Halsel yang belum diberikan Pemprov Maluku Utara.

“Soal tunggakan DBH oleh pihak Pemprov, tidak hanya Halmahera Selatan melainkan semua kabupaten/kota di Malut,”Ucapnya.

Disentil kepastian penyelesaian tunggakan oleh pihak pemprov, Aswin bilang belum dapat dipastikan apakah pemprov akan menyelesaikan usai pertemuan tersebut ataukah diselesaikan secara bertahap.

“Tergantung dari pihak provinsi karena mereka yang meminta waktu sampai pekan depan dan kita berharap masalah tunggakan ini dapat diselesaikan pihak Pemprov, entah diselesaikan secara bertahap atau seperti apa tergantung mereka. Namun pemkab berharap bisa diselesaikan pemprov,” tandasnya.(*)

 

Komentar