Tekan Angka Kerugian, PDAM Halmahera Selatan Buat Penetapan Tarif Air Bersih

MALUTTERKINI.ID — Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi menetapkan tarif terbaru air bersih.

Penetapan tarif air besih ini baru pertama kali di bulan oktober 2022. Sebab, PDAM mengalami kerugian selama 16 Tahun terhitung sejak 2006-2022.

“Penetapan tarif ini merupakan kali pertama. Ini dilakukan karena mengalami kerugian selama 16 tahun,”Ujar Direktur PDAM Halsel, Suleman Bobote, Kamis 28 September 2022.

Ia menuturkan, tarif yang digunakan adalah tarif halmahera barat, karena selama ini PDAM Halsel belum ada penetapan tarif air.

Kerugian yang dialami PDAM selama 16 tahun kurang lebih 38.672.042.194 miliar. Ini terjadi karena harga modal dan jual tidak seimbang.

Ditahun 2021 kata dia, harga pokok produksi (HPP)/ (Modal) Rp 4.957,53 rupiah sedangkan yang dijual Rp 3.255,33 dan ini terjadi kurang lebih selama 16 tahun.

“PDAM memproduksi air sampai ke pelanggang per kubik Rp 3.255,33 sementara modal 4.957,53. Artinya, tidak seimbang sehingga terus mengalami kerugian,”Bebernya.

Selain itu, Penetapan harga tarif terbaru air ini juga berdasarkan rekomendasi BPKP. karena, disebutkan PDAM setiap tahun terus mengalami kerugian.

“Berbagai upaya sudah dilakukan guna menekan angka kerugian. Itu berrjalan, namun belum maksimal,”Pungkasnya.(Red)

Komentar