Tersangka Korupsi Anggaran Kesehatan dan BOK 32 Puskesmas di Halsel bakal Segera Diumumkan

Hukrim578 Dilihat

Malutterkini.id — Kasus dugaan korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) 32 puskesmas dan anggaran kesehatan yang melekat di dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2019-2023 terus bergulir.

Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan,untuk itu, dalam waktu dekat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan akan segara mengumumkan tersangka.

“Penetapan tersangka harusnya minggu ini, hanya karena waktunya tidak cukup maka akan diumumkan awal januari 2025,”Ujar Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni usai menghadiri raker di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (12/12/2024).

Kajari menyebut, kasus itu melekat pada dinas kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan.

Bahkan kata Kajari, soal hasil audit terhadap kerugian keuangan negara sudah dikantongi, tinggal diumumkan tersangkanya.

“Jadi hasil audit kasus itu sudah ada, untuk jumlah kerugian belum bisa dibeberkan karena itu hal tehnis,”ucap Kajari.

Meski demikian, Ketika ditanya nama-nama calon tersangka, orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan belum mau menyebut Indentitas para calon tersangka.

“Belum bisa disebutkan,nanti ada waktunya, yang jelas sementara ini ada di jabatan-jabatan struktural dinkes,”Pungkasnya.(*)

Komentar