Tiga Direktur Tambang Nickel di Maluku Utara Diminta Penuhi Panggilan KPK

Hukrim173 Dilihat

Malutterkini.id — Koordinator Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta, M. Reza menyoroti manggkirnya tiga Bos Perusahan Tambang Nickel di Maluku Utara dalam panggilan Pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tiga bos tambang Nickel Maluku Utara ini harusnya kooperatif, Indonesia adalah negara Hukum, apalagi penggilan itu berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK,”Ujar Reza dalam keterangan persnya, Jumat (16/02/2024).

Menurut Reza , bahwa Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber nikel terbesar di Indonesia, untuk itu, KPK wajib tegas dalam mengawasi dan memanggil seluruh Perusahaan tambang emas dan nikel yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara termasuk Tiga Direktur Perusahan Tambang Nickel yakni Shanti Alda Nathalia Direktur PT. Smart Marsindo dan Dirut PT. Adidaya Tangguh.

Reza juga menyebut proses perizinan dalam dugaan suap tentu memiliki relasi langsung antara Perusahaan tambang dan Pemerintah Provinsi dalam hal ini adalah Kadis ESDM Suriyanto Andili.olehnya itu, KPK harus menyelidiki lebih jauh dalam perkara itu.

Bahkan kata Reza, tidak kala pentingnya bahwa Izin Usaha Pertambangan patut diduga memiliki kaitan erat dengan orang dekat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yakni Mantan Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). karena itu KPK harus selidiki hingga tuntas.

Diungkapkan Reza, Maluku Utara dalam pusaran praktek kejahatan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta perizinan pada sektor tambang di lingkungan Pemprov Malut adalah sebuah sejarah. Sebab dalam kasus tersebut, Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang sebagai Saksi.

Lebih lanjut kata Reza, Masyarakat Maluku Utara mendukung penuh KPK untuk membongkar kejahatan terstruktur dan tersistematis sejak 5 tahun yang lalu, apalagi diketahui Maluku Utara hampir banyak Kadis dan mantan kadis di Provinsi yang memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

“KPK harus kroscek harta kekayaan mantan kadis ESDM Maluku Utara
Hasyim Daeng Barang Utara & Suriyanto Andili, karena proses perizinan kaitan erat  pejabat tersebut,”Ungkap Reza.

Olehnya itu Reza menegaskan dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi dukungan di gedung KPK agar kasus tersebut diusut hingga tuntas serta memastikan adanya tersangka tambahan.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa waktu dekat senin, selasa 19-20 Februari 2024, Sentral Koalisi Anti Korupsi (SKAK) Maluku Utara di Jakarta akan menggelar aksi dukungan di gedung KPK agar memastikan adanya tersangka baru dalan kasus perizinan pertambangan,”Tegas Reza.(*)

Komentar