Tim Ahli akan menghitung kuantitas Masjid Raya Halsel

Hukrim273 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Tinggi (KejatiMaluku Utara berencana menghadirkan ahli Universitas dari Ambon untuk menghitung kuantitas proyek Pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M. Irwan Datuiding  dalam keterangan persnya, Jum’at 22 juli sore kemarin menyatakan, rencananya menghadirkan ahli dari ambon dalam waktu dekat ini untuk menghitung kuantitas pekerjaaan Masjid Raya Halsel.

Kasus itu lanjut Irwan, sudah naik ke tahapan penyidikan. Bahkan
sebelumnya, juga menghadirkan ahli dari Balai cipta karya guna melakukan penghitungan volume tersebut.

Ia berharap publik bersabar sebab tim menentukan sikap selanjutnya jika penghitungan kuantitas sudah selesai.

“Harap bersabar. Karena sikap diambil bila mana penghitungan kwantitas telah selesai,”Tukasnya.

Diketahui, berdasarkan dokumen kontrak Anggaran pekerjaan masjid raya Halmahera Selatan tahun 2016 sebesar kurang lebih 50 miliar. namun di refocusing sehingga menjadi Rp. 29.000.000.000,-milyar.

Kemudian, tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 29.950.000.000 dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri.

Sedangkan Tahun 2018 dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun utama mandiri nusa.

Sementara Tahun 2019 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 Dikerjakan oleh CV. Minanga tiga satu. Dan Untuk di tahun 2021 dianggarkn lagi dengan nilai sebesar Rp. 11.018.437.819.82, itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul.

Total keseluruan anggaran pekerjaan Masjid Raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 109.848.957.173. tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid Halmahera selatan belum kelar.(*)

Komentar