MALUTTERKINI.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berencana menelusuri Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate.
Pasalnya, selama 2 bulan mulai Juli sampai agustus TPP Pegawai Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate belum dibayar.
“sesuai informasi yang kami dapati, sebanyak 191 Pegawai Diknas mengalami keterlambatan pembayaran TPP. Olehnya itu dalam waktu dekat ini bakal ditelusuri,”Ujar
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kesipenkum) Kejati Malut Richard, kamis 22 September 2022.
Informasi itu kata Richard, tentunya akan dikaji terlebih dahulu.
apakah terlambat ada dugaan peristiwa melawan hukum atau tidak.
Ia menjelaskan, penyalagunaan kewenangan maupun pengeleloan keuangan negara yang tidak sesuai dengan prosedur tetap menjadi perhatian penegak Hukum.
“Fungsi intelijen di kita juga punya tugas pencegahan, ini gunanya untuk menyelamatkan uang negara,” katanya.
Selain TPP juga informasi beberapa kegiatan di dinas pendidikan kota Ternate yang dilaksanakan tidak sesuai juknis.
“Tidak hanya TPP tetapi juga ada permasalahan lain manjadi catata kami. seperti kegiatan penguatan kompetensi calon guru atau di kegiatan O2SN. informasi itu benar atau tidak nanti kita lihat,”Jelasnya.(Isr/Red)









Komentar