MALUTTERKINI.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerau (BPKAD) Kota Ternate.
Penggeledan ini dilakukan untuk mengusut dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2022 senilai 22 miliar sekian.
Sesuai pantauan wartawan pukul 12.49 WIT penggeledahan sementara masih berlangsung.
Peggeledahan ini dipimpi langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan dan Plt Kasi Intel Matheos Matulessy bersama tim.
Perlu diketahui, anggaran Covid senilai Rp 22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate. Untuk Dinkes, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sementara yang melekat pada BPBD digunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan.(*)









Komentar