Geledah di Dua Titik, Kejari Ternate Bawa Sejumlah Dokumen

Hukrim153 Dilihat

MALUTTERKINI.ID — Usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerau (BPKAD) tim bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate membawa sejumlah dokumen.

Plh Kasi Intel Matheos Matulessy menyatakan, penggeledahan ini dilakukan di dua titik. Pertama di Kantor BPBD dan kedua BPKAD Ternate.

“Lokasi pertama di Kantor BPBD Ternate itu mengamankan dokumen terkait dengan kegiatan anggaran Covid-19. Kemudian lokasi kedua geledah di BPKAD,”ucapnya, Kamis 11 Juli 20224.

Penggeledahan, lanjutnya, berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Ternate di dua lokasi.

“Penetapan tersangka secepatnya setelah ada ekspos antara tim penyidik supaya kita tahu siapa-siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Kerugian keuangan negara sudah ada,”pungkasnya.

Diketahui, anggaran Covid senilai Rp 22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate. Untuk Dinkes, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sementara yang melekat pada BPBD digunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan.(*)

Komentar