Malutterkini.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pelabuhan Ahmad Yani, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate rutin melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) serta barang ilegal lainnya, Jumat (02/5/25).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H dengan sasaran operasi kedatangan kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menyampaikan kegiatan razia tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan merek.
Adapun miras yang disita antara lain yakni 13 botol Anggur Merk IUD, 10 botol Segaran Syziroo, 30 botol Casanova Zoro, 2 botol Daebak Spark, 4 jeriken Cap Tikus ukuran 10 liter, 5 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, 12 botol Cap Tikus ukuran 600 ml.
“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol dan 4 jeriken ukuran 10 liter atau sekitar 40 liter minuman keras jenis Cap Tikus,” ungkap AKP Umar.
Untuk Barang bukti diamankan di Polsek guna di proses lanjut.sementara pemilik dari barang-barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.(*)









Komentar