Malutterkini.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menyoroti sejumlah persoalan Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bank Maluku-Maluku Utara.
Kepada wartawan, Senin (5/5/25), Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek menyampaikan adanya dugaan
penyimpangan keuangan dan wewenang di tubuh BUMD. PT Bank Maluku-Maluku Utara terkait SPPD Fiktif.
Karena itu, Sartono mendesak Polda Maluku Utara agar segera mengusut tuntas terhadap Persoalan tersebut.
Pria yang akrab disapa bung tono ini juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos segera melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS). Dan menempatkan posisi strategis dijajaran PT. Bank Maluku-Malut harus berdasarkan prinsip perwakilan/representatif Maluku 50 Persen dan Maluku Utara 50 Persen.
“Kami meminta Gubernur Sherly Tjoanda segera mencabut saham Maluku Utara di PT. Bank Maluku – Malut dan mendirikan Bank Malut tanpa bergabung dengan Maluku,”Pungkasnya.(*)









Komentar