Malutterkini.id — Langkah cepat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan mendapat apresiasi dari akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan.
Ia menilai penyidik Kejati Maluku Utara telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana publik terutama di sektor pendidikan tinggi.
“langkah cepat penyidik Kejati patut diapresiasi. Penegakan hukum yang profesional tidak hanya berdampak positif bagi dunia pendidikan, tetapi juga mampu menjaga marwah serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,”kata Muamil, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, kampus seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
dugaan penyalahgunaan dana hibah di Unsan Bacan merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk menegakkan keadilan.
“Kampus adalah ruang moral dan intelektual, bukan tempat penyalahgunaan kewenangan. Upaya Kejati Malut ini sangat tepat dan perlu mendapat dukungan penuh,”Bebernya.
Ia berharap Kejati Malut tetap menjaga keterbukaan dalam proses hukum agar publik dapat menilai bahwa penegakan hukum berjalan profesional dan berkeadilan.
“Saya percaya, langkah Kejati Malut ini akan menjadi pelajaran bagi semua pengelola kampus di Maluku Utara agar selalu taat aturan dan menjaga prinsip akuntabilitas. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi,”Jelasnya.
Ia kembali menegaskan seluruh aliran dana hibah Unsan Bacan harus diusut hingga tuntas. Upaya ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana bantuan pemerintah.
“Kalau tidak diusut tuntas, maka dalil hibah yang berujung pada praktik dugaan penyimpangan anggaran akan semakin merajalela dan bahkan menjadi budaya,”Tukasnya.
Diketahui, kasus tersebut sudah tingkatkan ke tahap penyelidikan.Sejumlah pihak, termasuk pengurus yayasan dan pejabat kampus telah dimintai keterangan.
Tim penyidik juga tengah menelusuri dokumen penggunaan dana hibah serta laporan keuangan proyek yang bersumber dari APBD.(*)









Komentar