MALUTTERKINI.ID — Ketua DPD Macan Asia Jaya Provinsi Maluku Utara, Sudarso Manan, meminta kepada Dinas Perhubungan Segera mengeluarkan SK tentang tarif angkutan Umum Laut Khususnya Speedboat yang beroprasi di Wilayah Halmahera Selatan.
“Pihak Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel harus segera mengeluarkan SK tarif Speedboat. Hal itu sebagai bentuk menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),”Ungkap
Sudarso kepada wartawan, kamis (7/4/2022)
Tidak hanya itu, sudarso juga meminta Kepala Dinas Pegubungan Halmahera Selatan Iksan Subur agar mengambil tindakan tegas kepada Tiga Speedboat Rute Kayoa- Ternate-Bacan.
Pasalnya, Ketiga Speedboat Yakni SB Gufran Gifran dan Sinar Kayoa 01 dan 02 diketahui menaikan tarif penumpang secara sepihak tanpa koordinasi ke pemerintah Daerah Halmahera Selatan.
Dishub Kata Sudarso, harus mengambil langkah tegas. Karena, tindakan yang dilakukan oleh pihak pemilik Speedboat dianggap menyalahi aturan.
“Bagi saya, tindakan pemilik speedboat ini adalah ilegal. Karena menaikan tarif harga tiket sepihak tanpa melalui Koordinasi ke Pemerintah,”Tukas Sudarso.(Alan/Red)








Komentar