Fores Desak Kejati Malut Periksa Bupati Halbar dan Kadis Kesehatan Terkait Proyek RSP

Hukrim132 Dilihat

Malutterkini.id- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali didesak memanggil dan memeriksa Bupati Halmahera Barat, James Uang soal dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan RS Pratama Kabupaten Halmahera Barat. Desakan ini datang dari Forum Strategis Pembangunan Nasional Provinsi Maluku Utara saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Malut, Senin (7/7/2025).

Menurut mereka, Proyek pembangunan RS Pratama Halbar kini telah mangkrak, bahkan terdapat penyimpangan karena Lokasinya dialihkan secara sepihak oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu.

Selain Bupati Halbar, Masa Aksi juga  penyidik Kejati Malut memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty dan Rekanan.

“Pemindahan proyek ke Kecamatan Ibu oleh Bupati James Uang secara sepihak itu merupakan tindakan menyalahgunakan wewenang. Sebab sebelumnya telah ditetapkan lokasinya di Kecamatan Loloda oleh Kementerian Kesehatan,”kata Kordinator Aksi, Juslan Latif.

Dia menuturkan, Kejati perlu menelusuri terkait pencairan anggaran pada tanggal 28 Oktober tahun 2024 senilai Rp 12,5 miliar. Sebab administrasi pencairan anggaran ini diduga menggunakan lolasi di Kecamatan Loloda.

“Kami mendukung Kepala Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi agar mengusut dan mengungkap secara tuntas kasus ini,”Ungkap Juslan.

Sementara sebelumnya, Kepala Kejati Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi, menegaskan pihaknya akan mendalami seluruh aspek proyek tersebut.

“Perpindahan itu pasti ada alasannya, mungkin karena faktor alam. Tapi kita tidak bisa serta merta menerima alasan itu. Kita pelajari dulu secara menyeluruh,” ujar Herry, Rabu (18/6) lalu.

Terkait status proyek yang mangkrak, Kajati mengisyaratkan adanya potensi kerugian negara jika proses pengalihan proyek tidak didasari aturan yang sah.

“Bisa saja proyek mangkrak karena alasan teknis atau faktor alam. Tapi kalau tidak ada dasar hukum dan mekanisme yang jelas, itu bisa mengarah ke pelanggaran,” tegasnya.

Diketahui, proyek ini merupakan program strategis Kementerian Kesehatan yang sejak awal telah ditetapkan untuk dibangun di Kecamatan Loloda. Pekerjaan fisik proyek bahkan telah berjalan hingga 50 persen, sebelum dihentikan.

Kegiatan yang menghabiskan anggaran 42,9 miliar itu dikerjakan oleh PT Mayasa Mandala Putra, dan kini sudah mangkrak.
Selain pembangunan gedung utama, turut dialokasikan anggaran untuk penunjang, seperti instalasi air bersih senilai Rp 983,32 juta dan pengadaan mesin medis senilai Rp 285 juta.(*)

Komentar